PENGERTIAN TELEMATIKA
Istilah Telematika berasal dari kata dalam bahasa
Perancis telematique yang merupakan
gabungan dari dua kata, yaitu telekomunikasi dan informatika. Istilah ini
pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam
bukunya yang berjudul L'Informatisation
de la Societe. Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai teknik
pengiriman pesan dari suatu tempat ke tempat lain yang biasanya berlangsung
secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh,
termasuk radio, telegraf, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui
jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika mencakup struktur,
sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data,
memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam
bentuk informasi. Jadi dari kedua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa
pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan
dengan penggunaan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk
dalam telematika ini adalah layanan dial up ke internet maupun semua
jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan
data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.
Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan
Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa telematika merupakan
singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan informatika. Sesuai dengan
pendapat pemerintah, bahwa telematika diartikan sebagai singkatan dari :
•
tele = telekomunikasi,
•
ma = multimedia, dan
•
tika = informasi.
PERKEMBANGAN TELEMATIKA
Para praktisi menyatakan bahwa Telematics adalah singkatan dari Telecomunication dan Informatic
sebagai wujud dari perpaduan antara konsep computing
dan communicating.
Istilah Telematika juga dikenal sebagai
teknologi hybrid terbaru yang lahir karena perkembangan
teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan
istilah konvergensi. Semula, media masih belum menjadi bagian integral
dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer
dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan media komunikasi baru. Lebih
jauh lagi istilah Telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi Telematika kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau the
Net.
Dalam perkembangannya istilah media dalam Telematika
berkembang menjadi sebuah wacana mutimedia. Hal ini sedikit membingungkan
masyarakat, karena istilah multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan
sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu
ambiguitas jika istilah Telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi,
Multimedia dan Informatika.
Secara garis besar istilah Teknologi Informasi atau
TI, telematika, multipmed, maupun Information
and Communication Technologies atau ICT mungkin tidak jauh
berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan
sudut pandang pengkajiannya.
Istilah telematika juga sering dipakai untuk
beberapa macam bidang, seperti :
Integrasi antara sistem telekomunikasi dan
informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT
(Information and Communications
Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan
dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan
peralatan telekomunikasi.
Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk
teknologi Sistem Navigasi atau Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer
dan teknologi komunikasi berpindah atau mobile communication technology.
Secara
lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalu
lintas (road vehicles dan vehicle telematics).
TELEMATIKA DI INDONESIA
Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai
berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia. Fungsinya meliputi :
o
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika;
o
Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan
telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
o
Perumusan dan pelaksanaan kebijakan
kelembagaan internasional di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan
konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika;
o
Penyusunan standar, norma, pedoman,
kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika;
o
Pembangunan, pengelolaan dan
pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem
informasi pemerintahan pusat dan daerah;
o
Pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi;
o
Pelaksanaan administrasi Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika.
Sumber :
1. http://nurmarini.wordpress.com/2010/10/22/pengertian-telematika/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
.jpg)

0 comments:
Post a Comment